Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

AhsanMedia.com memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya untuk memenuhi hak masyarakat mengetahui informasi (right to know) dengan tetap mengedepankan nilai-nilai positif dan etika jurnalistik. Berikut adalah Pedoman Pemberitaan Media Siber yang kami terapkan:

Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Konten buatan pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau diunggah oleh pengguna media siber, seperti komentar, saran, atau artikel opini.

Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada kesempatan pertama untuk memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides). Berita yang tidak memerlukan verifikasi adalah berita yang bersifat mendesak, namun dengan syarat: sumber informasi jelas, subjek berita tidak bisa segera dihubungi, dan media memberi penjelasan bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang akan dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

AhsanMedia.com tidak bertanggung jawab atas isi buatan pengguna yang melanggar hukum, namun kami berhak menyunting atau menghapus konten yang mengandung unsur SARA, kebencian, kekerasan, diskriminasi, konten pornografi, asusila, serta pernyataan yang bersifat fitnah atau pencemaran nama baik. Kami berkomitmen menjaga kolom komentar agar tetap menjadi ruang diskusi yang sehat dan sopan.

Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Ralat dan koreksi dilakukan atas inisiatif redaksi maupun permintaan pihak terkait jika ditemukan kekeliruan fakta dalam berita. Setiap ralat, koreksi, atau hak jawab wajib dicantumkan pada berita yang dikoreksi dengan keterangan yang jelas mengenai bagian yang diubah atau diperbaiki.

Pencabutan Berita

Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar, kecuali terkait masalah rasisme, asusila, masa depan anak, atau pemuatan foto/gambar yang mengganggu martabat kemanusiaan berdasarkan pertimbangan khusus redaksi atau perintah pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Iklan dan Konten Komersial

Sesuai dengan visi AhsanMedia.com untuk memberikan kenyamanan membaca dan meminimalisir gangguan, kami membedakan secara jelas antara produk berita (jurnalistik) dan konten komersial (iklan/advitorial). Setiap konten yang merupakan iklan wajib diberi keterangan “Iklan”, “Advitorial”, atau “Sponsor”. Kami memastikan iklan tidak menghalangi atau menutupi konten utama demi menjaga pengalaman membaca yang maksimal.

Hak Cipta

Seluruh materi yang diterbitkan di AhsanMedia.com baik berupa tulisan, foto, maupun video dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Penggunaan materi untuk kepentingan non-komersial wajib mencantumkan sumber secara jelas (AhsanMedia.com) dan menyertakan tautan aktif menuju artikel asli. Penggunaan untuk kepentingan komersial wajib mendapatkan izin tertulis dari manajemen Ahsan Media.

Penutup

Pedoman ini dibuat untuk menjadi acuan tim redaksi AhsanMedia.com dan diketahui oleh masyarakat luas demi terciptanya iklim informasi yang sehat, cerdas, dan menginspirasi. Hal-hal yang belum diatur dalam pedoman ini akan mengacu pada keputusan Dewan Pers dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.